Rezim Joko Widodo (Jokowi) sangat zalim dengan memberikan status tersangka wartawan senior Dandhy Laksono dan membiarkan penyebar hoaks Denny Siregar.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (27/9/2019).
Menurut Achsin, polisi menunjukkan sikap yang tidak simpati kepada masyarakat dengan membiarkan Denny Siregar yang telah menyebarkan hoaks.
“Rakyat makin simpati kepada Dandhy Laksono yang komitmen dalam memperjuangkan rakyat melalui tulisan maupun film-film dokumenter,” jelas Achsin.
Kata Achsin, status tersangka Dandhy oleh kepolisian menunjukkan watak Rezim Jokowi otoriter. “Rezim Jokowi tidak mau dikritik dan inginnya diberitakan bagus-bagus seperti yang dilakukan buzzer penguasa,” pungkasnya.