Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

Kepada
Yth. Presiden
Republik Indonesia
Bp. Joko Widodo

Dengan hormat,

Atas nama rakyat Indonesia yang sudah berbulan-bulan terpapar dan terdampak kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga rakyat Indonesia secara langsung maupun tidak langsung yang berada di seputar area karhutla maupun yang berada jauh dari area karhutla, mengalami kerugian materiil dan inmateriil atas dampak dan paparan dari kabut asap tersebut.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Bp. Joko Widodo harus bertanggung jawab penuh terhadap kerugian materiil maupun inmateriil yang dialami oleh rakyat Indonesia ini.

Kepada para pakar hukum dan tata negara, saya mohon untuk mengkaji dan menyiapkan tuntutan secara hukum terkait dampak dan paparan kabut asap yang sudah nyata adanya menimbulkan kerugian bagi rakyat Indonesia. Tuntutan secara hukum ini tidak cukup hanya ditujukan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, namun harus ditujukan pula kepada Bp. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia sebagai pejabat pemerintahan yang paling bertanggung jawab atas kejadian karhutla ini.

Surat Terbuka ini saya sampaikan kepada Bp. Joko Widodo tidak ada tendensi apapun, niat saya hanya sebagai sesama anak bangsa Indonesia tidak ingin saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air mengalami kerugian dan kesusahan akibat karhutla padahal mereka tidak tahu menahu apa-apa tentang karhutla secara kepentingan apapun.

Semoga dengan Surat Terbuka ini, harapan saya adalah semua pejabat negara maupun pemerintahan dari tingkat terendah sampai tertinggi punya konsekuensi yang sama di mata hukum bahkan Presiden Republik Indonesia sekalipun.
Sehingga komitmen membangun Indonesia sesuai nilai-nilai Pancasila dan amanah UUD 1945 harus berlaku bagi segenap bangsa Indonesia secara hak juga kewajibannya.

Demikian saya sampaikan, apabila ada kata-kata yang tidak sepantasnya saya utarakan, dengan segala hormat mohon maaf dan maklumnya.
Terimakasih.

/Hormat saya,
Eko Satrya
Warga Negara Indonesia

Simak berita dan artikel lainnya di Google News