Budayawan: Tunda RKUHP, Langkah Politis Jokowi Amankan Pelantikan

Jokowi yang meminta pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan langkah politis untuk mengamankan pelantikan pada 20 Oktober 2019.

“Sebagai langkah politis, Presiden Jokowi sebenarnya tidak sedang menunda #RKUHP tapi sedang mengamankan pelaksanaan pelantikannya tanggal 20 Okt nanti,” kata budayawan Agus Noor di akun Twitter-nya @agus_noor.

Menurut Agus Noor, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan untuk segera mengeshkan RKUHP. “Karena Wapresnya sudah mengirim surat pada DPR agar segera mengesahkan RKUHP itu,” ungkapnya.

Baca juga:  Alvin Lim: Diduga Polda Jadi Sarang Mafia Hukum

Kata Agus Noor, kemungkinan RKUHP disahkan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.

Agus Noor mengatakan, Maaf Amin yang mengirim surat ke DPR untuk segera mengesahkan RKUHP secara de fakto seorang wakil presiden.

“Dan Wapres terpilih, memang sudah mengirim surat ke DPR agar RKUHP itu disahkan,” ungkapnya.