Cegah PKH Salah Sasaran, Dinsos Gresik Aktif Perbarui Data

Gresik– Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik hingga kini mencapai 51 ribu keluarga, dengan total dana yang telah digelontorkan sebesar Rp132,3 milliar.

Setiap KPM menerima bantuan PKH dengan besaran bervariasi, maksimal bantuan sebesar Rp1.860.000 per tahun. Bantuan diterima setiap tiga bulan. Besaran bantuan yang diterima itu tergantung tanggungan dari setiap KPM.

Program yang telah berjalan sejak 2007 silam ini sangat dirasakan manfaatnya bagi keluarga miskin di Gresik. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi, kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno, Jum’at (20/9/2019).

“Saat ini kami telah memiliki Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (BDT PFM OTM). Basis data ini digunakan sebagai dasar untuk semua bantuan sosial,” katanya.

Selain digunakan untuk bantuan sosial PKH, basis data terpadu juga digunakan dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu Gresik Sehat (KGS), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Gresik Pintar (PGP) dan bantuan sosial lainnya.

Menurut Sentot, pemutakhiran BDT ini dilakukan setiap enam bulan sekali, lalu ditetapkan dan disyahkan dengan Keputusan Menteri Sosial melalui aplikasi SIKS NG (Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Untuk keperluan update data, Dinsos Gresik dibantu 18 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di tiap kecamatan. Selain itu, ada 154 orang Tenaga Pendamping PKH, 19 tenaga pendamping BPNT, serta para tenaga kesra di setiap desa ataupun kelurahan.

“Khusus untuk para pendamping PKH, beberapa saat yang lalu kami mengadakan sosialisai kepada 154 orang Pendamping Sosial PKH dari semua kecamatan. Tujuannya agar BDT PFM dan OTM selalu terupdate,” ucapnya.

Program update data dilakukan secara berkala mengingat adanya perubahan status sosial dan ekonomi, perpindahan penduduk, kelahiran dan kematian. Karena itu, data keliarga miskin harus terus diupdate atau diperbarui setiap saat.

Melalui pelaksanaan sosialisasi kepada para pendamping PKH diharapkan pelaksanaan PKH di Kabupaten Gresik bisa tepat sasaran. Hal itu dianggap penting ditengah upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Tanah Air.

“Nantinya tidak ada lagi bantuan PKH ini jatuh kepada orang yang tidak berhak menerima. Misalnya kalau dulu ada KPM yang ternyata adalah kerabat kades atau perangkat desa. Kedepan sudah tidak ada lagi. KPM yang sudah mampu harus diganti KPM yang berhak,” tegas Sentot.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Gresik melaksanakan graduasi kepada KPM PKH yang sudah mampu. (Rin)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News