Ada dugaan balas budi koruptor yang menggelontorkan dana ketika Pilpres 2019 sehingga Jokowi mematikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (18/9/2019). “Setelah UU KPK terbaru hasil revisi disahkan DPR, pemerintah maupun Jokowi diam saja,” jelasnya.
Kata Muslim, pihak Istana maupun pendukung Jokowi terlihat mendukung UU KPK yang baru disahkan. “Moeldoko selaku kepala KSP mendukung dewan pengawas di KPK,” papar Muslim.
Muslim mengatakan, dugaan koruptor di balik pelemahan makin menguat dengan tidak kritisnya wakil rakyat di DPR.
“DPR diduga diguyur dana koruptor sehingga menyetujui revisi UU KPK,” pungkas Muslim.