Peraih Doktor UIN Yogya Usulkan Seks di Luar Nikah Masuk UU

Abdul Azis (IST)

Peraih gelar doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta yang membahas seks di luar nikah Abdul Azis mengusulkan hasil disertasi masuk undang-undang.

Di televisi swasta, Abdul Azis mengatakan, masuknya UU Seks di luar nikah agar tidam ada krimininalisasi dan stigmatisasi terhadap hubungan seksual non-marital di Indonesia.

Kata Abdul Azis, masuknya UU Seks di luar nikah agar tidak ada hukuman rajam seperti Aceh.

“Nanti tidak ada lagi kasus perajaman seperti di Aceh tahun 1999, perajaman di Ambon 2001. Tidak terjadi penggeberekan di hotel hanya karena tidak punya surat akta nikah karena bukan pasangan resmi. Tidak ada semua itu, karena tindakan seperti itu melanggar hak asasi manusia,” tambah Azis.

Kata dosen UIN Surakarta ini, UU Seks di Luar Nikah justru mengembalikan hubungan seksual secara HAM.

“Subtansinya bahwa hubungan seksual non-marital bukan kriminal, bukan kejahatan. Ini bukan persoalan akan mendorong orang melakukan seks bebas atau tidak, tetapi mengembalikan hubungan seksual ini sebagai hak asasi,” ujar Azis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News