Larangan Bendera Tauhid, LBH Pelita Umat: Rezim Jokowi Represif Terhadap Umat Islam & Diam Makar OPM

Kasus pelarangan membawa dan pengibaran bendera Tauhid di Gresik membuktikan Rezim Jokowi represif terhadap umat Islam.

Demikian dikatakan Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinudin, S.H dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (2/9/2019).

“Umat Islam yang hanya ingin bergembira menyambut datangnya tahun baru Islam, ditindak dan diperlakukan layaknya teroris,” ungkapnya.

Kata Ahmad Khozinudin, di saat ada pelarangan Bendera Tauhid, Rezim Jokowi bungkam pada kegiatan makar yang jelas-jelas dilakukan oleh OPM.

Ia menjelasksn bendera Bintang Kejora milik OPM, yang merupakan simbol sparatisme, yang jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, dikibarkan di depan istana dan sejumlah titik di Indonesia sebagian besar justru dikawal dan dijaga aparat kepolisian.

“Tidak ada perampasan, tidak ada intimidasi, tidak ada penangkapan bahkan tidak ada satupun peserta demo Papua merdeka yang diperiksa aparat kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Khozinudin tindakan polisi sangat berbeda terhadap peserta pawai muharram di Gresik yang membawa bendera Tauhid.

“Suara aparat dengan nada kasar dan saling dorong mengatakan “bawa” seperti adegan menangkap gembong teroris. Ada sekitar 10 orang yg diambil paksa di tangkap tanpa aurat tugas atau aurat penangkapan, bahkan ada salah satu peserta (ust. muhib) yang sedang menggendong anak yang masih berusia 2 tahun turut diamankan paksa di bawa ke dalam mobil polisi bersama anaknya,” ungkapnya.

Ahmad Khozinudin mengatakan, setelah kejadian tersebut jumlah aparat semakin besar sekitar satu kompi, berdatangan mobil truk, mobil patwal dan polisi berpakaian preman dengan sirine yang membisingkan telinga seolah-olah ada kasus bom semua peserta langsung menuju bunderan i love GKB untuk membubarkan diri.