Wanita Cantik ini Edarkan Sabu di Mojokerto, Sekali Transaksi Mencapai 10 Gram

Perempuan cantik yang diamankan Satnarkoba Polres Mojokerto termasuk kategori pengedar narkoba kelas kakap. Karena sekali transaksi bisa mencapai 10 gram.

“Wanita pengedar sabu ini adalah Nurul Maghfiroh, (33) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, yang ditangkap polisi bersama dua pengedar lain yang masih satu jaringan”

Paurbaghumas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, tersangka Nurul menjual narkoba jenis sabu seharga Rp 1,2 juta per gramnya. Dan untuk sekali traksasi, Nurul berhasil mengambil sabu-sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 12,5 juta. ’’Kalau 1 gramnya dijual Rp 1,2 juta,’’ tegasnya.

Tri Hidayati juga mengatakan, hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan pengedar narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Mojokerto ini. Karena Suaminya Nurul saat ini berada di dalam Lapas.

“Petugas masih mendalami apa peran Nurul ini sebenarnya. Apakah hanya sebagai perantara suaminya atau ada peran lain. Itu yang masih didalami,’’ ungkapnya, Kamis (29/08/19).

Polres Mojokerto membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas klas II B Mojokerto. Selain Nurul, ada dua tersangka lain yang diringkus sebelumnya.

Kedua tersangka itu yakni, Jumadi, 49, warga Dusun Unengan, Desa Sekargadung, dan Imam Syakroni, 20, warga Dusun Seruni, Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 20 paket sabu kemasan plastik klip dan 11 butir dobel L. Selain itu petugas juga mengamankan puluhan plastik klip dan timbangan digital yang digunakan untuk memecah sabu serta satu hp.

“Dari pengakuan Jumadi, dia mendapatkan barang tersebut dari Nurul. Sedangkan Nurul diketahui mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang kini statusnya sedang menjalani masa tahanan Lapas Kelas IIB Mojokerto,” pungkasnya.(RINTO CAEM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News