Mundari Terlibat Pencurian Uang dan Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bawean

Setelah berhasil meringkus Mundari alias Ledeng, penyidik Polsek Tambak terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sejumlah uang di Dusun Sumarna, Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik.

Dari hasil pengembangan tersebut, terungkap terduga pelaku pencurian yang berhasil diringkus jajaran Polsek Tambak ini diduga pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi sekitar dua bulan yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tambak Aipda Imam Subari mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik terkait kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan Ledeng.

“Terkait kasus sebelumnya, tersangka sudah mengaku meski tidak di berita acara pemeriksaan (BAP), dan sudah koordinasi dengan PPA Polres Gresik,” terang Aipda Imam di Bawean, Jumat (30/8/2019).

Berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Sangkapura, peristiwa kasus pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), gadis belia yang baru barusia 14 tahun itu terjadi sekitar dua bilan lalu, tepatnya pada Sabtu (29/6/2019).

Waktu itu, Bunga yang bermaksud menarik uangnya di mesin ATM di Sangkapura, diantar oleh terduga pelaku. Sayangnya, saat itu mesin ATM lagi kosong dan tak bisa mengeluarkan uang.

Karena sedang butuh uang, Bunga pun bersedia ketika diajak oleh Mundari alias Ledeng ke Desa Sungai Teluk untuk bertemu seorang teman dan meminjam uang.

Setelah mendapat pinjaman uang, Bunga kemudian diajak ke pasar malam. Sepulang dari pasar malam, rupanya Mundari tak langsung mengantar Bunga pulang. Dia malah membawa korban ke tempat sepi di kawasan Sangkapura.

Di tempat sepi itulah pelaku menarik korban untuk melampiaskan nafsu bejadnya. Beruntung Bunga kemudian berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada masyarakat setempat.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Sangkapura oleh orang tua korban, namun polisi tak berhasil menghadirkan Mundari sebagai terlapor karena sudah melarikan diri. Polisi menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini, drama pelarian Mundari sudah berakhir setelah tim Polsek Tambak berhasil meringkusnya di kawasan Desa Kebuntelukdalam, Kecamatan Sangkapura. (RINTO CAEM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News