Diam Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Kembali, Warganet: Budiman Sudjatmiko Banyak Bacot

Pengguna media sosial atau biasa disebut warganet mengkritik diamnya politikus PDIP Budiman Sudjatmiko atas dikembalikan lagi pasal penghinaan kepala negara.

“Cocok kencono,” tulis pemilik akun Twitter @Enggalpm.

Enggal menulis itu dengan menyertakan berita dari merdeka berjudul “Budiman: Pasal Penghinaan Presiden Wujud Wajah Bengis Kekuasaan”.

Ia juga menyertakan pasal tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Kicauan Enggal mendapat tanggapan dari beberapa akun Twitter di antaranya @HafidzIbnuHamz1: “Koncone kakean bacot @budimandjatmiko”.

Akun Twitter @Nuga0814: “Cc pembacott ulung mas @budimandjatmiko”.

Sebelumnya Budiman Sudjatmiko, mengatakan benar bahwa kekuasaan pemerintah yang sah adalah sesuatu yang patut dihormati dan dijunjung tinggi martabatnya, selama kekuasaan itu mampu menghadirkan dirinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Tetapi jika kekuasaan sebaliknya tampil dengan wajah beringas dan bengis, represif dan otoriter, maka dari perspektif masyarakat, kekuasaan menjadi sesuatu yang patut di kontrol dan diingatkan. Kalau kemudian ekspresi masyarakat itu dianggap menghina kekuasan, maka jelas kekuasan telah menampakkan diri dan wajah yang sebenarnya,” kata Budiman lewat keterangan tertulis, Kamis (4/4/2013).

“Langkah pemerintah yang berupaya memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP adalah perwujudan wajah bengis kekuasaan yang dengan legitimasi undang-undang sewaktu-waktu dapat memberangus demokrasi dan memporak-porandakan civil society,” imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News