Dandem 0811 Tuban Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019

Pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polres Tuban resmi menggelar operasi kepolisian dengan sandi “Patuh Semeru 2019”.

Dimulainya operasi ini ditandai dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan yang di pimpin Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Rohmadhon, S.E., M.I., POL. di halaman belakang Mapolres Tuban yang diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tuban. Kamis (29/08/2019).

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Viliala Rohmadhon menyatakan kepadatan penduduk yang tinggi mengakibatkan Jawa Timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas bahkan cenderung mengalami kenaikan.

Hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama (Januari s.d. Juli) yaitu pada tahun 2018 sebesar 15.156 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebesar 14.733 kasus (turun sebesar -2,79 %) dengan jumlah laka menonjol sebanyak 3 kasus (jumlah korban MD sebanyak 5 s.d. 6 orang).

“Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilu 2019 maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019,” Viliala Rohmadhon dihadapan para peserta apel dan tamu undangan.

Kata Viliala Rohmadhon, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara Ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator/strobo.

Sementara Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.S.I., menjelaskan, tujuan operasi adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas. (RINTO CAEM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News