Aparat penegak hukum harus menghentikan Abu Janda alias Permadi Arya karena kerjanya memecah belah bangsa.
“Penegak Hukum harus mulai mengambil Peran untuk menghentikan menuver Abu Janda yang sangat berbahaya,” kata aktivis Katolik Antonius S Boediono di akun Twitter-nya @asboediono_.
Kata Boediono, Abu Janda seakan tidak tersentuh hukum dan menyebarkan permusuhan anak bangsa.
“Saya hanya ingin berbagi, saya tidak kenal siapa Abu Janda yang Fenomenal seolah untouchables dan bebas berkeliaran menebarkan Isu permusuhan diantara sesama Anak Bangsa,” jelasnya.
Permadi Arya alias Abu Janda menuding Ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai pemicu kemarahan warga Papua pada hari ini, Senin (18/8/2019). Ia juga mempertanyakan manfaat keberadaan FPI.
“Gara-gara FPI geruduk asrama Papua di Surabaya, sekarang warga Papua marah tidak terima sampai rusuh bakar-bakaran. Jadi pertanyaannya: APA manfaat ormas FPI sebenarnya? selain geradak geruduk warung, rumah ibadah, agama & etnis minoritas picu konflik horisontal,” ” tulis Permadi di akun twitter @permadiaktivis, Senin (19/8/2019).