Pendukung Joko Widodo (Jokowi) Eko Kuntadhi menolak spanduk di Bandara Husein Sastranegara Bandung yang mengutip hadits orang yang meninggalkan shalat disebut kafir.
“Mau mengimbau shalat orang sholat ya, imbau saja. Gunakan kalimat baik dan mengajak. Gak usah bawa kafir segala. Apalagi di ruang publik. Bandara Husein Sastranegara Bandung,” tulis Eko Kuntadhi di akun Twitter-nya @eko_kuntadhi.
Kata Eko Kuntadhi, untuk mengimbau shalat perlu mencari dalil lain yang tidak menggunakan kata kafir.
“Bisa cari dalil lain, banyak perintah sholat yang tidak bawa-bawa kafir. Itu namanya norak,” kata Eko Kuntadhi.
Adapun spanduk hadits yang ditolak Eko Kuntadhi yaitu: Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah).