Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam kasus jual beli jabatan, Jumat (26/7).
Selain menangkap Tamzil, petugas KPK menangkap staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
“Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Menurut Basaria, 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata dia.