Arogansi Polisi Terhadap Demo PMII Lamongan

Ketika akan ada Pembahasan Raperda Miras yang di Godog oleh DPRD Kabupaten Lamongan hari ini Jumat pagi 26/7/19, saat itu pula di pintu gerbang Gedung Perwakilan rakyat di warnai aksi demo serta dorong dan baku pukul dengan petugas Polisi saat seluruh peserta akan masuk ke halaman gedung dengan diamankannya satu peserta aksi, diduga terjadi miss komunikasi antara Polisi dengan peserta aksi.Saat Sujito kepala Kesbangpol sebagai mediator, mempersilahkan semua peserta aksi masuk di loby pintu gedung DPRD, seketika itu ada gesekan dan baku pukul antara peserta aksi yang di dominasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesua (PMII) dengan Polisi. Seketika itu juga Kapolsek Lamongan Kota menenangkan seluruh peserta aksi dan anggotanya, yang terpantau awak media.Setelah aksi rusuh reda, peserta aksi dipersilahkan masuk lagi untuk menyampaikan isunya diloby pintu gedung dengan duduk lesehan, peserta aksi di temui oleh Wakil Ketua DPDR Saim S.Pd dan ketua pansus Raperda Miras Mahfud Sodiq, untuk menyampaikan keberatan dan pencabutan atas Raperda tersebut yang diwakili oleh ketua PMII sahabat Syamsudin.“Karena kami menduga Raperda ini tak jauh dari kepentingan kantong dompet pribadi anggota dewan dan pesanan ” KARTEL MINUMAN KERAS berMERK “, kenapa harus melegalkan dan mengawasi peredaran Miras yang mempunyai kandungan alkohol di atas 5 sampai 55 %,” ucapnya pada perwakilan anggota dewan dengan nada tanya terheran.Dan satu lagi, kenapa pembahasan Raperda ini terkesan ditutup tutupi dengan tidak ada undangan publik hearing kepada semua stekholder masyarakat entah itu ormas agama, MUI, dan perwakilan mahasiswa ataupun LSM, serta sangat keberatan dengan sikap arogan Anggota Polri yang memukul 4 sahabat kami, Eki Prasetyo pamungkas (20), Niizam Zulkarnain (20), Wiwik Eka (20), Muhammad Ali Sultan Mubin (20), yang mengakibatkan beberapa luka lecet di dahi, tambahnya sembari mengecam kepada anggota Dewan Wakil Rakyat.Saat mengetahui tidak adanya undangan tersebut,semua anggota dewan wakil rakyat itu pun bengong dan hanya bisa lempar bola ke sekretariatan dewan, seolah tidak mau dipersalahkan.Setelah mendengar dan menerima aspirasi uneg uneg dari peserta aksi, semua keluhan tersebut diterima dengan di teruskan pembahasan raperda miras ba’da sholat jumat hari ini 26/7/19 dengan melibatkan semua unsur masyarakat, pendidikan dan kesehatan yang intinya raperda ini ditolak oleh masyarakat.(RINTO/AKAR)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News