Bantahan Kajati DKI Jakarta sangat tidak masuk akal yang menyebut Jaksa Agung Bayu Adhinugroho, yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) tidak terlibat kasus suap.
“Anak Jaksa Agung tidak terlibat suap? Tersangka yang punya kasus di wilayah Kejari Jakarta Barat yang dipimpin oleh Anak Kandung Jaksa Agung yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” kata aktivis 98 Haris Rusli Moti dalam pernyataan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Haris, orang yang memiliki kasus hukum di Kejari Jakarta Barat itu meminta bantuan Kejari Jakarta Barat agar tuntutan hukumnya oleh Jaksa di turunkan dalam sidang Perkaranya
“Nah prosedurnya untuk mengurangi tuntutan hukum harus Ada disposisi dari Kejati Jakarta ,nah makanya jaksa di kejati yang nego harga ..biasanya dilanjutkan disposisi di Kejaksaan Agung untuk menurunkan tuntutan,” ungkapnya.
Menurut Haris, jadi peran Utama bisa jadi Kepala Kejari Jakarta Barat dalam kasus OTT Jaksa oleh KPK.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Warih Sadono memastikan tidak ada keterlibatan Bayu Adhinugroho Arianto dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Bayu, yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), juga merupakan anak dari Jaksa Agung M Prasetyo.
“Tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar. Tidak benar ada,” kata Warih dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).