Demokrasi dan keadilan telah mati di tangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (30/6/2019). “Keputusan MK yang menolak gugatan kubu 02 tidak melihat fakta ketidakadilan,” ungkapnya.
Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, rakyat akan mencatat Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah Indonesia pasca reformasi.
“Kecurangan dan ketidakadilan diperlihatkan penguasa untuk mempertahankan kekuasaan,” jelas Salim.
Menurut Salim, rakyat akan terus bersuara terhadap penguasa. “Walaupun ada ancaman penjara, rakyat tetap kritis ke Rezim Jokowi,” kata Salim.