Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) membenarkan rekan separtainya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Yang punya kewenangan menerbitkan SK kan Menteri Agama, jadi kalau mau menyatakan terlibat atau tidak justru pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan Menteri Agama,” kata Romi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6) dikutip dari Republika Online.
Tersangka kasus suap jual beli jabatan Kementrian Agama itu juga membenarkan mengusulkan nama Haris dan Muafaq ke Lukman. Menurut Romi, Haris dan Muafaq dinilai sosok yang pantas mengemban jabatan tersebut.
“Nama-nama itu saya usulkan ke pak menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR dan ada nama yang kebetulan berkesesuaian apa yang kemudian akhirnya diputuskan pak menteri, ada juga yang ditolak dan tidak sedikit. Begitu,” tuturnya.
Namun, sambung Romi, dirinya membantah jika telah menitipkan kedua nama itu kepada Lukman. Dia bahkan mengklaim tidak mengenal Haris dan Muafaq secara pribadi.
“Bukan atas titipan saya, tidak kenal (Haris dan Muafaq),” ucapnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kepada Romi penyidik mendalami peran Romi. “Diklarifikasi juga beberapa informasi-informasi sebagian, kami juga tahu itu juga sudah muncul di proses persidangan,” ucapnya.
Sebelumnya KPK juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima Romi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Diduga aliran dana suap ke Romi, terkait suap jual beli jabatan di Kemenag.