Aparat kepolisian harus menangkap dan memenjarakan tersangka makar mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Yacob.
Demikian dikatakan Ketua Jangkar Relawan Jokowi (JRJ) Himawan Sutikno dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (12/6/2019).
Menurut Himawan, penangkapan dan memenjarakan Sofyan Yacob untuk penegakan hukum. “Semua di hadapan hukum sama termasuk mantan Kapolda DKI Jakarta,” jelas Himawan.
Kata Himawan, memenjarakan Sofyan Yacob bukan kriminalisasi terhadap pendukung Prabowo. “Banyak juga pendukung Jokowi yang masuk penjara karena melanggar hukum,” kata Himawan.
Selain itu, Himawan memberikan apresiasi terhadap polisi yang berhasil membongkar pelaku kerusuhan 22 Mei 2019. “Polisi juga harus tangkap dalang kerusuhan 22 Mei 2019,” pungkasnya.