Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan dilaporkan ke polisi atas penyebaran berita bohong bahwa helikopter milik polisi menyebarkan serbuk putih saat aksi 22 Mei 2019.
“Kami sudah lihat ciutan Fahri di Twitter yang memfitnah polisi, menyebarkan kebencian. Kami akan laporkan Fahri ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (27/5/2019).
Menurut Sulaksono, Fahri sudah sering menyebarkan hoaks dan kebencian tetapi berlindung di balik sebagai Wakil Ketua DPR.
“Semua warga di hadapan hukum tidak peduli Wakil Ketua DPR, kalah salah harus dihukum,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, publik sangat menginginkan aparat kepolisian segera menangkap Fahri Hamzah. “Di media sosial suara untuk memenjarakan Fahri Hamzah sangat kuat,” pungkasnya.