Seseorang yang ingin bebas dari jerat hukum walaupun menyebarkan hoaks dan fitnah bisa menjadi penjilat Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau bebas jerat hukum bisa jadi penjilat Jokowi seperti Ulin Yusron, Denny Siregar, Permadi Arya alias Abu Janda,” kata aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (27/5/2019).
Menurut Rahman, beberapa pendukung Jokowi sudah dilaporkan kasus hoaks bahkan ancaman pembunuhan namun tidak ada proses hukum.
“Publik hanya minta keadilan. Kalau bersalah harus dihukum baik pendukung Jokowi dan oposisi,” jelas Rahman.
Rahman mengatakan, ketidakadilan yang diperlihatkan aparat penegak hukum akan memunculkan protes dari rakyat. “Kalau ingin negara tidak gaduh penegakan hukum harus adil,” pungkasnya.