Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina dan melecehkan kepala negara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami sudah pelajari pernyataan Cak Nun sangat menghina dan merendahkan Presiden Jokowi. Kami akan laporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ) Sulistiono Kumbokarno dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (13/5).
Menurut Sulistiono, Jokowi itu presiden yang dipilih oleh rakyat bukan dengan sistem outsourcing. “Jokowi mendapat mandat dari rakyat dan semua rakyat harus menghormatinya,” ungkapnya.
Kata Sulistiono, Presiden Jokowi tidak antikritik dan sangat senang mendapat masuk siapapun. “Kritik juga harus disertai solusi bukan asal bicara,” jelas Sulistiono.
Menurut Sulistiono, rencana melaporkan Cak Nun bukan kriminalisasi terhadap ulama dan budayawan. “Ini bagian dari penegakan hukum,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengutarakan Cak Nun melakukan kebohongan publik dengan menyatakan tidak pernah ke istana. “Foto-foto yang beredar Cak Nun pernah bertemu Presiden Soeharto di istana,” pungkasnya.