Menjelang bulan Ramadan 2019, aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil PNS) dipastikan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan hari raya ini akan cair paling lambat pada akhir Mei 2019.
Hal ini diinformasikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mudzakir mengatakan, kepastian pemberian THR sudah dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal cair bulan depan.
“Menkeu pernah sampaikan Mei. Detail pastinya mohon cek Kemenkeu,” ujar seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (18/4/2019).
Saat ditanyai hal serupa, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyampaikan, pencairan uang tunjangan ini akan dilaksanakan paling telat akhir Mei.
Namun, pria yang akrab disapa Frans ini menyatakan, belum ada tanggal pastinya kapan PNS bisa mendapatkan THR.
“Rencananya diberikan paling lambat akhir Mei,” ucapnya kepada Liputan6.com.
Selain THR, PNS juga dikabarkan bakal menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Sri Mulyani sempat menyebutkan, tak ada perubahan jadwal dalam pemberian gaji ke-13, yakni setiap 1 Juli.
Pernyataan itu lantas dibenarkan Mudzakir. “Insya Allah tetap seperti itu,” ucap dia.
Senada, Frans menjelaskan, penyerahan gaji ke-13 untuk para ASN tetap akan serupa sejak 10 tahun terakhir. “Akan disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. [liputan6]