Aparat kepolisian harus menangkap Rocky Gerung karena sebagai pengacau negara, menyebarkan kebencian dan hoaks.
Demikian dikatakan koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (9/3/2019).
Menurut Sulaksono, masyarakat sudah menyatakan penolakan terhadap Rocky Gerung. “Polisi harus merespon masyarakat untuk segera menangkap Rocky Gerung,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, Rocky Gerung segera ditangkap untuk menghindari penghakiman massa. “Jangan sampai massa melakukan penghakiman terhadap Rocky Gerung,” papar Sulaksono.
Sulaksono mengatakan, Rocky Gerung bukan menyebarkan akal sehat tetapi ujaran kebencian. “Rocky Gerung itu membodohi masyarakat,” pungkasnya.