Walaupun Sebarkan Hoaks & Ada yang Laporkan, Polisi Pasti tak Tangkap Fadjroel Rachman

Aparat kepolisian tidak akan menangkap Fadjroel Rachman walaupun telah menyebarkan hoaks terkait pengakuan permintaan maaf petani bawang dari Brebes.

Walaupun ada yang melaporkan Fadjroel ke polisi, aparat penegak hukum itu tidak menindak karena yang bersangkutan Komisaris Utama PT Adhi Karya yang juga dekat dengan Istana.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (14/2/2019). “Publik sudah mengetahui di era Rezim Jokowi hukum tajam ke bawah dan oposisi serta tumpul ke kekuasaan,” ungkapnya.

Kata Rahman, masyarakat sudah mengetahui kualitas Fadjroel setelah masuk kekuasaan. “Masuk kekuasaan justru tidak melakukan perbaikan tetapi menyebarkan hoaks demi membela penguasa agar tidak tergusur dari jabatan komisaris PT Adhi Karya,” jelas Rahman.

Sebelumnya, Fadjroel Rachman menyebarkan hoaks melalui akun Twitter-nya terkait permintaan maaf petani bawang dari Brebes Moh Subkhan.

Setelah tersebar permintaan maaf dari Moh Subkhan itu hoaks, Fadjroel menghapusnya. Namun jejak digital Fadjroel tidak bisa dihapus dan sudah disebarkan di media sosial dan dunia maya.

Padahal selama ini, pendukung Jokowi ini selalu menyuarakan memerangi hoaks namun faktanya menyebarkan berita bohong.

Dikutip dari Tempo Online Moh Subkhan, petani bawang yang curhat kepada calon wakil presiden Sandiaga Uno, membantah membuat surat permohonan maaf kepada publik dan masyarakat Brebes.

Subkhan menyatakan tak pernah membuat dan menandatangani surat tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” kata Subkan saat dikonfirmasi soal surat tersebut, Rabu (13/2/2019).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News