Oleh: KH. M. Haedarjati lidinilillah, S.S., MA. (Pengasuh Pesantren NU & Dosen Usul Fiqh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta).
Prolog
Setelah masuknya Partai yang diklaim sebagai partainya orang Nu ke kubu koalisinya Joko Widodo dan ditariknya KH. Maruf Amin (Rais Amm PBNU) sebagai Cawapresnya. Maka lengkaplah sudah bahwa NU telah ditarik masuk ke gelanggang politik praktis. Sehingga peristiwa ini menimbulkan gejolak internal ditubuh NU, ada yang menyebutnya sebagai berkah tersendiri, karena NU akan memperoleh kue politik yang signifikan, tapi ada juga yang melihatnya sebagai bencana, bahkan sebuah pelanggaran AD/ART, karena baru kali ini dalam sejarah NU, seoarang Rais Aam menjadi Cawapres (Kata Cak Anam/Ketua Dewan Musium NU Surabaya dalam jumpa Press di Tambak Beras Jombang).
Dari hari ke hari & bulan ke bulan, kedua pandangan tersebut semakin menghangat, sehingga muncullah kelompok pertama dengan membawa Nama KH. Maruf Amin (Rais Amm NU), harus dimenangkan oleh NU, karena itu mereka mengusung isu Islam terkait Radikal di Indonesi (HTI & WAHABI), serta menutup mata terhadap isu – isu ekonomi, PKI & hegomoni Kapitalis Suku Bangsa tertentu di Indonesia.
Sedangkan Warga NU yang merapat ke Prabowo beralasan bahwa penyelematan Bangsa Indonesia lebih utama, karena bila bangsa ini selamat, semua akan selamat, termasuk NU di dalamnya. Kelompok kedua ini mengkritisi sikap para elit NU Pusat terhadap pembiaran pengurusnya baik NU atau Badan Otonomnya yang memanfaatkan NU untuk meraih suara pilpres 2019. Bahkan ada Ketua Banom NU (Ansor dan Banser) yang merupakan anggota DPR RI PKB, yaitu Saudara Yaqut Kholil Qoumas. Pembiaran yang seolah olah datang dari NU Pusat (Rais dan Tanfidziyah), terhadap Ketua GP Ansor dan lainnya, akan membawa dampak sangat buruk teradap Banser NU di tinggkat bawah dan juga membawa BANSER NU yang dalam sejarahnya selalu menjadi Benteng NKRI, saat ini bisa berada dibawah Komando Partai Politik.
Semoga yang hal ini menjadi perhatian khusus bagi para kyai yang masih siap menegakan serta yang mampu menjaga AD/ART atau Mitsaqan Ghalidzaan (Perjanjian Agung NU).
Dalam hal ini penulis akan menyampaikan sebuah pendapat terkait fenomena tersebut di atas terkait sikap politik warga NU sebagian bangsa dan inti bangsa Indonesia serta menakar fatwa ulama NU siapa yang harus kita pertimbangkan pendapatnya.
Netralitas NU; Antara AD/ART dan Implementasinya
Sikap Organisasi NU dalam Pilpres 2019 adalah netral, NU memberikan kebebasan kepada Nahdliyyin untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya. Untuk mempertegas hal ini, penulis akan menyampaikan pasal 51 dalam AD/ART NU Keputusan Muktamar Jombang 2015 disebutkan:
Dalam bunyi pasal 51 (ayat 4 dan 5) adalah:
1. Ayat 4, yang berbunyi:
Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.
2. Ayat 5 yang berbunyi:
Yang disebut dengan Jabatan Politik dalam Anggaran Rumah Tangga ini adalah Jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kedua ayat ini dimaksudkan adalah mengantisipasi penggunaan atau pemanfaatan NU untuk tujuan politik, sehingga kalimat tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan, itu dimunculkan sebagai antisipasi agar NU itu benar-benar khitthoh (kembali menjadi organisasi sosial keagamaan, sebagaimana pertama kali didirikan). Atas dasar tersebut, bila sesorang pengurus yang mencalonkan diri atau dicalonkan, menurut pasal tersebut telah melakukan pelanggaran dan pada pasal berikutnya mereka yang telah melakukan hal tersebut harus mengundurkan diri.
Kedua ayat dalam pasal 51 tersebut seharus ditegakkan sebagai disiplin organisasi keulamaan yang menitik beratkan moral dan patuh terhadap keputusan bersama, karena bila tidak ditegakkan maka warga NU yang melek dan disiplin akan berpikir lain, dan menambah ketidakpercayaan terhadap institusi organisasi ini, dan bisa membahayakan bagi NU sendiri, karena AD/ART NU adalah sebuah al – mitsaq/ al ‘ahdu (janji) atau kesepakatan bersama yang tidak boleh dilanggar, sesuai perintah Sang Pencipta kita Alloh SWT dan RasulNya, dalam Hadis Nabi saw bersabda:
مَا نَقَضَ قَوْمٌ الْعَهْدَ إِلا كَانَ الْقَتْلُ بَيْنَهُمْ
Tiada manusia yang merusak janji (perjanjian), kecuali akan terjadi peperangan (keributan) diantara mereka”.
Apa yang terjadi di NU, telah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nabi saw, yaitu adanya polarisasi (pertikaian) internal terkait siapa Presiden yang harus dipilih di 2019.
Polarisasi di Internal NU Antara Pro R.M. H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo & Pro Ir. H. Joko Widodo
Para pemilih NU yang mendukung Joko Widodo, kebanyakan dari politisi tertentu tentunya, dan para akademisi negeri dari institusi tertentu, kelompok inilah yang menyasar kepada tokoh NU yang tidak memiliki basic akamdemi intelektual modern serta para pengasuh pesantren di daerah, mereka menjadi sasaran propaganda politik, dikuatkan lagi oleh pengurus NU Pusat yang secara tidak langsung mereka juga para kader partai yang sengaja ditempatkan di NU Pusat yang selalu membayangi arah politik NU dalam menentukan arah politik baik nasional maupun daerah.
Isu yang dikembangkan dan ditularkan kepada para tokoh NU adalah isu-isu internal umat Islam (saudara sesama muslim) yaitu isu HTI & Wahabi, mereka tidak menyuarakan isu PKI (rival NU di tahun 1948 dan 1965), isu ekonomi dan isu hegemoni kapitalisasi suka bangsa Tionghoa di Indonesia serta isu penegakan hukum di Indonesia.
Sedangkan kelompok mayoritas NU kultur dan sebagian pengurus NU di daerah, mendukung calon Presiden RM (Raden Mas) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, di antara Kelompok ini adalah Gus Sholahuddin Wahid (Adik Kandung Gus Gur, Cucu Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari), KH. Moh. Hasib Wahhab Chasbulloh (Putra KH. Wahhab Chasbulloh, Pendiri NU), KH. Muh. Najih Maemun Zubair, Cak Anam (Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Pergerakan Penganut Khitthoh Nahdliyyah / PB PPKN, Mantan Ketua GP Ansor NU Jawa Timur), Prof. Dr. Ahmad Zahro Al- Hafidz (Guru Besar UIN Sunan Ampel) dan lain lain, mereka mengarahkan dukungannya kepada Prabowo – Sandi (Pasangan No. 2), namun mereka sama sekali tidak ingin menyentuh NU sebagai basic perjuangannya, dan NU tetap diposisikan oleh mereka sebagai organisasi netral dan memiliki jargon politik tinggi (siyasah ‘aliyyah) yaitu Politik Kebangsaan.
Alasan Orang NU yang memilih Prabowo, adalah bahwa memikirkan Negara secara umum adalah yang terbaik, ketika bangsa ini baik, maka semua akan baik, termasuk didalamnya adalah NU & Warga Nahdliyyin, mereka menganggap bahwa kepemimpinan Pak Jokowi belumlah ideal, perlu adanya kepemimpinan baru yang memihak kebijakan ekonomi yang kuat dan kebijakan negara yang memihak pada ekonomi kerakyatan serta pemerataan ekonomi yang memihak pada kaum pribumi, karena selama ini, semua sektor ekonomi kita dikuasai oleh suku bangsa tertentu sebagai pendatang yang ada di Indonesia. perubahan kebijakan inilah yang sedang ditunggu oleh kelompok pro Prabowo, mengingat pemerintahan Jokowi justru semakin akrab dengan para pemodal besar Keturunan Tiongkok, dengan bukti hampir semua pengusaha besar dari unsur tersebut menjadi pendukung fanatik Jokowi (Anda bisa membuktikannya sendiri).
Maka akan dirasa sulit perubahan tersebut muncul dari kebijakan pemerintahan Jokowi. Kekhawatiran kaum nasionalis dari kalangan NU adalah bahwa hegemoni kapitalisasi pengusaha asal Tiongkok ini akan berlangsung lama dan bisa membahayakan Indonesia dimasa yang akan datang, sebagaimana saat ini terjadi, ada satu pengusaha aseng yang aset kekayaaannya sama dengan asetnya 100 juta penduduk Indonesia yang lain.
Keterpurukan moral disebut sebut menjadi motif menggeliatnya Ganti Presiden di 2019, masyarakat saling caci dalam alam demokrasi ini, serta kebisuan Pemerintah untuk menjadi penengah diantara kelompok – kelompok yang bertikai, bahkan ada dugaan pemerintah memainkan situasi ini untuk melanggengkan kekuasaaanya, inilah yang terjadi, mengapa rakyat seperti ini, bukankah Nabi Agung Muhammad pernah bersabda; “Moral Rakyat Sesuai Moral Pemimpinnya”.
Selain itu pula para pendukung Prabowo, dikultur masyarakat grassroots (akar rumput), berpegang teguh pada fatwa ulama sepuh dan para habaib, sebagaimana fatwa Habib Luthfi yang terkenal; “Peminpin itu harus berjiwa ksatria untuk menjaga agama dan martabat bangsa, itu ada pada diri Bapak Prabowo”, juga Fatwa Mbah Maemun Zubair yang terkenal; “Dengan kemenangan Bapak Prabowo insya Alloh Indonesia akan menjadi Negara yang gemah ripah loh jinawi”, walaupun fatwa ini muncul di tahun 2014, namun masih dianggap relevan (berlaku), karena belum ada fatwa susulan yang merubahnya. Juga sebuah kesaksian seorang Gus Dur; “Kalau orang yang paling ikhlas pada rakyat Indonesia itu Prabowo”.
Fatwa-fatwa inilah, yang membuat kelompok Pro Prabowo semakin yakin, tanpa harus menafsirkan macam macam, yang menimbukan perpecahan bangsa, mereka ketika memberikan fatwa, adalah karena timbul dari pengetahuan dan bashirah (mata batin) mereka. Apakah mereka yang telah berfatwa tidak memikirkan segalanya? Tentu sudah dipikirkan dari semua aspek, aspek apapun tentunya.
Kesimpulan
Maka Kami simpulkan dari kedua kelompok NU tersebut, adalah bahwa kelompok Pro Jokowi menitik berat pada isu-isu Islam radikal, yang bila terjadi kenyataan akan membahayakan bagi bangsa Indonesia, sedangkan kelompok Pro Prabowo, adalah terkait isu – isu ekonomi dan hegemoni kapitalisasi kelompok tertentu dari bangsa ini yang dianggap juga membahayakan kelompok pribumi, melihat sejarah VOC Belanda, yang sejak awal berdagang, kemudian menguasai ekonomi yang pada akhirnya mereka menjadi penjajah..
Penutup
Demikian uraian ini disampaikan semoga menjadi renungan untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa Indonesia. Semoga Semua Bangsa Indonesia dalam menjalani proses demokrasi ini memilih yang terbaik (sipapun itu) menurut pandangan Allah SWT dan kita selalu dalam perlindungannya.
Tambahan Informasi: Letjend (Purn) RM. H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah Putra (Jawa dari Garis Lelaki/Ayah), Kakeknya adalah Prof. Dr. Margono Djojohadikusumo (Pendiri Bank Nasional Indonesia) Kelahiran Banyumas, yang dimakamkan di Komplek Makam Desa Dawuhan Kec. Banyumas Kab. Banyumas (Komplek Makam Dawuhan adalah Komplek Makam Para Adipati Banyumas dari Kesultanan Pajang atau Kesultanan Mataram Islam), Silahkan Tanya Pada Juru Kunci & Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah NU Ranting Setempat.
Jika Anda kurang yakin,,,,,!