PSI Sebut yang Memperjuangkan Perda Agama Nasionalis Gadungan

Kelompok atau partai yang memperjuangan perda agama merupakan nasionalis gadungan.

“Nasionalis gadungan, bro dan sis, adalah orang-orang yang ngakunya nasionalis tapi ikut-ikutan meloloskan perda-perda agama,” kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie, Senin (11/2/2019).

Ia menyebut nasionalis gadungan adalah kekuatan politik tengah yang bungkam, diam seribu bahasa ketika seorang ibu, Ibu Meliana dipersekusi. Kasus Meiliana bermula saat dia keberatan terhadap pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Juli 2016. Ia divonis 18 bulan penjara.

“Kaum nasionalis-moderat perlu suntikan darah segar. Sebuah fraksi baru di parlemen, untuk menemani kelompok nasionalis-moderat yang sudah ada, agar lebih berani dan tegas dalam menegakkan persatuan,” kata dia.

Ia mengkritik para politikus korup dan partai politik yang tidak serius melawan korupsi merupakan “nasionalis gadungan.”

“Nasionalis gadungan adalah partai-partai yang mengaku nasionalis tapi rutin mengirim kader-kader mereka ke KPK karena mengkorupsi uang rakyat,” ungkapnya.

Menurut Grace, nasionalisme harus dilandasi politik yang bersih. Dia mengaku percaya persatuan nasional harus dibangun atas dasar kepercayaan publik.

“Kepercayaan tidak akan pernah tumbuh di atas politik yang korup. Selama anggota DPR masih korup, selama itu pula rakyat akan sulit percaya kepada politik,” ujar dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News