Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Tuban kembali menyisir wilayah Kecamatan Semanding dengan sasaran razia produksi miras jenis arak.
Hasilnya, petugas berhasil membongkar bisnis merah yang berada di dalam rumah milik Sumarto, di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Hasil operasi miras ditemukan satu lokasi memproduksi miras,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin, (11/2/2019).
Dalam razia petugas gabungan mencurigai dua lokasi yang ditengarai masih nekat memproduski arak.
Dilokasi pertama, petugas langsung datang ke lokasi milik Candi, tetapi sudah tidak memproduksi.
“Lokasi pertama hasilnya nihil,” ungkap Heri Muharwanto.
Selanjutnya, petugas gabungan menyisir ke rumah Sumarto. Dilokasi itu, petugas menemukan produksi arak yang masih dijalankan oleh pemilik rumah.
Untuk mengelabuhi petugas, pemilik membuat lubang untuk menyimpan dandang yang digunakan untuk produksi minuman haram tersebut.
Dalam operasi gabungan ini diamankan 24 botol arak siap edar, dan beberapa alat untuk memproduksi arak.
“Barang bukti telah diamankan di Polres,” pungkasnya.(RINTO CAEM)