Minta Penangguhan Penahanan, Lieus Sungkharisma dan Keluarga Ahmad Dhani Datangi Pengadilan Tinggi Jakarta

Lieus Sungkharisma (IST)

Silang sengkarut penegakan hukum yang dialami musisi dan aktivis pro demokrasi Ahmad Dhani Prasetyo, rupanya masih terus berlangsung.

Kontroversi penegakan hukum yang menimpa Ahmad Dhani itulah yang mendorong Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Senin (11/2) akan mendatangi Pengadillan Tinggi, Jakarta.

“Saya bersama keluarga mas Dhani akan menyampaikan sejumlah keterangan dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta akan didampingi ibu, istri, adik dan anak Ahmad Dhani. “Intinya kita datang untuk memohon penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, setidaknya ada tiga alasan yang akan disampaikan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Pertama, Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Kedua, putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) karena Ahmad Dhani telah mengajukan banding.Lagi pula selama ini mas Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan. Ketiga, keluarga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri,” ujar Lieus.

Karena itulah, tambah Lieus, demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, pihak keluarga berharap Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Apalagi, tambah Lieus, seperti dikatakan ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar, SH, kasus yang menimpa Dhani sesungguhnya tidak memiliki legal standing sebab dalam cuitannya itu Dhani tidak pernah menyebut satupun nama. Tapi anehnya Dhani tetap dinyatakan bersalah oleh hakim dan langsung dijebloskan ke penjara. Kasus ini memang janggal,” katanya.

Atas dasar itu, selain mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta dan meminta penangguhan penahanan, pihaknya juga akan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan kejanggalan vonis hakim PN Jaksel tersebut.

“Keluarga ingin Komisi Yudisial memeriksa majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dinilai tidak adil dalam menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Dhani. Apalagi hakim memerintahkan Dhani langsung ditahan,” ungkapnya.

Kepada Komisi Yudisial, kata Lieus, pihak keluarga nantiny akan menyampaikan sejumlah fakta atas kejanggalan vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani.

“Di antaranya ya itu tadi, perintah hakim agar Ahmad Dhani langsung ditahan. Ini ‘kan di luar kewajaran,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News