Arifin (42), warga Banyu Urip Kidul, Sawahan, Kota Surabaya, jadi bulan-bulanan warga Lamongan setelah aksi pencuriannya di sebuah minimarket ketahuan. Meski menyembunyikan barang hasil curian di dalam celana dalam, aksi Arifin diketahui karyawan miinimarket di Jalan Raya Mantup Lamongan Jawa Timur, Sabtu (05/01/2019) siang.
Dikutip dari Surya, Arifin berhasil ditangkap dan keroyok massa hingga mengalami luka yang cukup lumayan parah di bagian wajahnya. Menurut saksi, sekitar pukul 13.00 WIB pelaku masuk ke dalam minimarket.
Ternyata saat di dalam minimarket gerak-gerik pelaku mencurigakan. Karena mencurigakan, seorang karyawan, saksi Munif terus mengamati pelaku.
Saat itu pelaku sempat mengecoh menghampiri ke kasir menanyakan harga air mineral. Pelaku kemudian kembali lagi ke rak produk.
Karena mencurigakan, kemudian saksi Basori segara menghampiri pelaku dan dengan serta merta saat itu pelaku mengembalikan 3 produk kosmetik yang dicuri dengan cara dibuang.
Yakin jika pelaku telah berbuat yang mencurigakan, pelaku langsung digeledah. Dan saat di geledah oleh para saksi ditemukan 5 buah produk merk kosmetik di dalam celana dalam pelaku.
Pelaku kemudian diamankan, namun warga yang melihat insiden ini ramai-ramai menjulurkan bogem mentah ke wajah pelaku.
Meski mengaduh kesakitan, massa geregetan dan tetap menghajar pelaku sembari digiring diserahkan ke Polsek Mantup.
“Tersangka masih diperiksa intensif dan dikembangkan kemungkinan melakukan tindakan serupa di tempat lain,” kata Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno. (Rinto Caem)