Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir

Ilustrasi – Ist

Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir
Dewan Pemerhati Pendidikan berharap agar aparat hukum serta lembaga negara yang lain memeriksa dan mengawasi penggunaan ratusan milyar uang negara yang digunakan untuk pembelian alat-alat untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh dinas pendidikan propinsi Jawa Timur (Jatim).

“Jangan sampai upaya pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan mutu pendidikan itu ternyata sia2, karena terbentur dengan mental serta perilaku dari oknum2 yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan kepentingan dari para generasi penerus bangsa”, kata Manshur salah seorang pengurus Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim.

Sebagaimana diketahui pada tahun anggaran 2018 ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas SMK, dinas pendidikan Jatim mendapat anggaran yang sangat besar, dan sebagian diantaranya dipergunakan oleh dinas pendidikan dalam kegiatan proyek untuk pembelian alat-alat, yakni:

1. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia 12 sekolah SMK swasta, dengan kode lelang 12536015 senilai Rp. 12 milyar

2. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel 13 SMK negeri, dengan kode lelang 12535015 senilai Rp. 13 milyar

3. Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan printer (SMK), dengan kode lelang 12526015 senilai Rp. 17,475 milyar

4. Belanja hibah barng/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia SMK swasta (paket 2), dengan kode lelang 12456015 senilai Rp. 35,1 milyar

5. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia SMK swasta (paket 1), dengan kode lelang 12455015 senilai Rp. 32,4 milyar

6. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 5), dengan kode
lelang 12374015 senilai Rp. 18,6 milyar

7. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 4), dengan kode
lelang 12373015 senilai Rp. 17,6 milyar

8. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 3), dengan kode
lelang 12372015 senilai Rp. 13,7 milyar

9. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 2), dengan kode
lelang 12371015 senilai Rp. 16 milyar

10. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel dana alokasi khusus (DAK) SMK negeri (paket 1), dengan kode
lelang 12370015 snilai Rp. 15,3 milyar

11. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12320015 senilai Rp. 33,8 milyar

12. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12319015 senilai Rp. 38,7 milyar

Harapan ini disampaikan Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim, karena sampai selesainya tahun anggaran 2018 ada indikasi bahwa anggaran itu dinyatakan telah terserap alias telah terpakai, akan tetapi bisa saja realitanya seluruh paket proyek itu belum selesai pelaksanaannya atau bahkan ada yang belum dilaksanakan. Sehingga sekolah2 SMK yang akan mendapat alat2 untuk menunjang sarana pembelajaran itu ternyata tidak atau belum mendapatkannya.

Manshur menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) propinsi Jatim, semua paket lelang proyek ini telah dinyatakan selesai, dan karena memasuki akhir tahun anggaran, bahwa semua paket pekerjaan itu dalam kontrak pembeliannya menyatakan bahwa paket pekerjaan sudah harus selesai sekitar tanggal 20 Desember 2018. Sekarang ini sudah melewati tanggal tersebut, maka dilihat saja, apakah memang seluruh SMK yang dialokasikan untuk mendapatkan alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan propinsi Jatim itu sudah menerima barangnya atau belum.

“Silahkan dilihat saja, apakah seluruh SMK itu sudah mendapat alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan. Dan jikapun ada SMK yang sudah menerima, bisa dilihat apakah alat2 itu kualitas dan spesifikasinya sudah sesuai serta bisa berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak” tutur Manshur.

Harapan yang besar dari Dewan Pemerhati Pendidikan ini karena tahun anggaran 2017 dinas pendidikan Jatim juga membeli alat2 untuk SMK dengan anggaran yang jauh lebih besar daripada anggaran tahun 2018 sekarang ini. Semoga saja dana ratusan milyar itu memang digunakan untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan sebagai bekal generasi penerus di masa depan.

“Semoga saja, uang negara sedemikian besar tidak dikelola dengan orientasi semata2 sebagai proyek yang bisa dimainkan, sehingga bisa berakibat menjadi proyek fiktif, atau pekerjaan molor berbulan2 setelah masa kontrak habis, atau alat2 yang dikirim ke sekolah itu spesifikasi dan kualitasnya jelek sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya jadi barang mangkrak”, jelasnya.

“Jika itu terjadi, tentu sayang sekali bahwa uang negara sedemikian besarnya, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan ternyata menjadi mubazir karena dihamburkan secara sia2 oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab. Maka diharapkan aparat hukum, instansi yang berwenang dan masyarakat secara aktif mengawasi dan memeriksa hal ini” pungkasnya.

Terkait harapan dari Dewan Pemerhati Pendidikan itu, kepala dinas pendidikan Jatim bapak Syaiful Rahman ketika dihubungi yang dijawab ibu Atik selaku sekretaris pribadinya belum bisa memberikan tanggapan, demikian juga para pengusaha yang infonya melayani pembelian alat2 untuk sekolah SMK dari dinas pendidikan Jatim, yakni bapak Rony dan bapak Chris Harijanto belum ada respon.[Bambang T]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News