Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendapat jabatan menteri ketika Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Pilpres 2019.
“Saya berharap Ahok juga bisalah mengisi jajaran kabinet Jokowi ke depan bila perlu,” kata politikus NasDem Bestari Barus, Rabu (12/12).
Bestari juga menyebut jabatan yang sesuai dengan Ahok bila seandainya diproyeksikan masuk ke dalam kabinet Jokowi ialah persoalan terkait dengan kemaslahatan masyarakat. Sosok Ahok pun dianggap bisa menempati bidang sosial.
“Yang terkait dengan kemaslahatan masyarakat. Macem – macemlah banyak, bisa (juga) di bidang sosial,” katanya.
Ahok sendiri diprediksi bakal keluar dari kurungan penjara pada awal tahun depan, tepatnya 24 Januari 2019.
Dia direkomendasikan mendapat remisi hari Natal selama 1 bulan. Sementara vonis hukumannya adalah 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Bila remisi hari Natal diterimanya, maka total pengurangan tahanan yang dia dapatkan menjadi 3 bulan 15 hari.
Sehingga mantan Gubernur DKI itu diprediksi akan keluar dari penjara pada 24 januari 2019 mendatang.