Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan untuk memulangkan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Muhammed Al-Suabi.
”Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) agar menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi agar memulangkan Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dalam mencampuri urusan politik Indonesia,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Senin (3/12).
Kiai Said Aqil mengatakan, apa yang dituliskan Osama merupakan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya.
”Informasi melalui akun Twitter itu dianggap telah melampaui tugas dan tanggung jawabnya dan hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi,” kata Kiai Said Aqil.
Ditegaskan Kiai Said Aqil, Osama telah dengan sengaja menyebar fitnah dengan menuduh aksi pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu dilakukan oleh jamaah “Almunharifah” (organisasi yang sesat atau menyimpang).