Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih menggunakan buku nikah dan belum ada kartu nikah.
“Belum ada surat (juknis kartu nikah), dan belum ada perintah apa-apa,” kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) kantor Kemenag Lamongan, Sunhaji, Senin (3/12) dikutip dari Times Indonesia.
Sunhaji mengatakan di wilayah Jawa Timur memang sudah ada yang menerapkan kartu nikah inovasi dari Kementerian Agama ini, namun masih sedikit. “Mungkin yang sudah menerapkan ini masih uji coba,” ucapnya.
Sunhaji pun mengaku siap jika nantinya kartu nikah ini akan diterapkan di Kabupaten Lamongan. “Kalau memang nanti diterapkan ya bisa, kalau sudah juknisnya jelas,” ujarnya.
Sebab, dikatakan Sunhaji seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lamongan sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang datanya sudah terintegrasi dengan pusat. “Di sini itu sudah menggunakan aplikasi yang sudah terpusat,” tuturnya. (Rinto).