Rezim Jokowi Ijinkan Asing Kuasai 100% Saham Beberapa Unit Bisnis, Aktivis Malari 74: Negara Tergadaikan

Salim Hutadjulu (IST)

Kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan asing menguasai 100 % unit bisnis di Indonesia mengindikasikan penguasa sekarang telah mengadaikan Bangsa Indonesia.

Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Senin (19/11). “Asing menguasai 100 persen saham unit bisnis, rakyat Indonesia hanya jadi buruh dan terpinggirkan,” ungkapnya.

Menurut Salim, pemerintah biasanya punya alasan asing dibolehkan memiliki mayoritas saham bisnis di Indonesia untuk menggerakkan ekonomi dan menambah tenaga kerja.

“Itu alasan yang mengada-ada. Harusnya unit bisnis di Indonesia diproteksi bagi asing dan harus digerakkan warganya sendiri. Pemerintah yang membantu sesuai amanat undang-undang,” jelas Salim.

Mantan tahanan politik era Soeharto ini mengatakan, kebijakan Jokowi tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia. “Rakyat Indonesia menjadi penonton di negerinya sendiri,” pungkas Salim.

Pemerintah melonggarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebanyak 54 bidang usaha kini bisa menerima penanaman modal asing (PMA) dengan porsi sebesar 100 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, dengan tambahan tersebut, artinya pemerintah sudah membuka 95 bidang usaha untuk dimiliki asing 100 persen sejak diterbitkannya Perpres nomor 44 tahun 2016. Sehingga, jumlah bidang usaha dalam DNI pada 2018 akan menjadi 392 bidang usaha atau berkurang 123 bidang usaha dari sebelumnya sebanyak 515 bidang usaha.