Memasuki hari ke 10 Operasi Zebra Semeru 2018 Satlantas Polres Lamongan melakukan penindakan sebanyak 1878 pelanggar, dan 99 teguran.
Kegiatan operasi gabungan yang diadakan Satlantas Polres Lamongan dengan instansi terkait di jalan raya Gresik-Babat depan Stadion Surajaya Lamongan Jum’at (09/11), bertujuan agar dapat melaksanakan sidang di tempat, guna bisa melayani kepada masyarakat dengan cepat.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Argya Satrya Bhawana menyatakan selama 10 hari Operasi Zebra Semeru 2018 melakukan penindakan sebanyak 1878 pelanggaran, dan kemudian 99 teguran.
“Kurang lebih 1900, di tambah hari ini diperkirakan ada sekitar 2000 lebih, pelanggaran selama 10 hari,” ujar AKP Argya Satria Bhawana kepada awak media di lapangan parkir stadion Surajaya Lamongan (09/11).
Perwira polisi itu mengatakan, dalam operasi zebra Semeru 2018 ada 7 prioritas yang harus di lakukan penindakan, namun khususnya di wilayah Lamongan saat ini penindakan di dominasi tidak menggunakan helm SNI, dan di peringkat kedua masih di bawah umur, yang di dominasi oleh R2.
“Ini harus ada usaha dari pemerintah daerah setempat terkait dengan penindakan anak di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dilematisnya adalah tidak adanya kendaraan umum atau angkutan sekolah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Argya Satrya Bhawana mengharapkan, agar ada keinginan dari masyarakat supaya membuka usaha antar jemput sekolah, menurutnya itu sangat membantu sekali.
“Kami himbau kepada orang tua, apabila masih ada waktu dan jam kerja yang tidak terlalu padat, agar mengantar anaknya ke sekolah, jangan di biarkan dilepas diberikan motor, itu malah membahayakan bagi anak tersebut,” tuturnya.
Dia mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemda Lamongan agar ikut beratensi dalam menyambut operasi lilin Semeru, menyambut Natal dan Tahun Baru, karena di mungkinkan jalan-jalan di sekitaran sini masih banyak yang rusak dan bergelombang. (Rinto)