Tindakan yang dilakukan anggota Banser di Garut hanya ingin membersihkan pemanfaatkan kalimat tauhid oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Ini semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya,” katanya Menkopolhukam Wiranto, Selasa (22/10).
Wiranto mengatakan, Banser Garut mengetahui HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.
“HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan,” kata Wiranto.
Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi pihak manapun yang ingin memperkeruh peristiwa di Garut.
“Pada akhirnya, hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat,” katanya.
Menindaklanjuti peristiwa pembakaran bendera tersebut, Wiranto beserta jajarannya langsung melakukan rapat koordinasi untuk membedah secara transparan tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Menurutnya, Hari Santri Nasional yang dicanangkan oleh Joko Widodo tiga tahun lalu agar semangat para tokoh ulama Islam dan para santri dalam menempatkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniah, dan ukhuwah basyariah sebagai sumber inspirasi untuk menegakkan kemerdekaan dapat terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang.