NU Lamongan Apresiasi Banser Garut Bakar Bendera HTI

Pengurus Cabang Nahdltul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan mendukung anggota Banser membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

“Tindakan yang diakukan oleh anggota Banser Kabupaten Garut perlu diapresiasi positif dan didukung mengingat HTI adalah organisasi terlarang dan di bubarkan oleh pemerintah karena prinsip negara khilafahnya,” kata PCNU Lamongan dalam pernyataan kepada suaranasional, Selala (23/10).

Pernyataan sikap bersama PCNU Lamongan diikuti oleh Majelis Wakil Cabang (MWC) Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

PCNU Lamongan mengatakan, pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid berdasar kajian hukum fiqih lebih utama.

“Tindakan itu untuk menjaga kemuliaan kalimat tauhid yang disalahgunakan HTI untuk kepentingan politiknya,” jelasnya.

Selain itu, PCNU Lamongan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh kelompok apapun dan siapapun yang berusaha merusak ketenangan dan ketentraman. “Kabupaten Lamongan NKRI harga mati,” pungkasnya.