Fitnah Banser, Oknum Guru SD di Lamongan Diduga Anggota HTI

Salah seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panggang Desa Dukuhtunggal kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan diduga menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia.

Melalui postingan di akun FB Fajar Yudhi Santosa yang diunggah pada 22 Oktober 2018 diduga banyak mengandung unsur kebencian dan sara, postingan tersebut berbunyi.

” Ya Allah jika Banser tidak bertaubat berilah mereka adzab yang pedih baik di dunia maupun di akhirat untuk semua anggotanya, Banser hobby dangdutan, penjaga gereja, oknumnya ada yang kafir, oknumnya ada ada yang gay, pembubar pengajian dan pembakar bendera tauhid,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut yang bersangkutan akhirnya di panggil ke kantor balai desa Dukuhtunggal untuk di mediasi oleh pemerintahan desa Dukuh tunggal beserta ansor Banser kecamatan Glagah. Fajar Yudhi mengakui bahwa dirinya adalah sebagian dari anggota HTI.

Akhirnya Fajar menyatakan permohonan maaf atas penerusan postingan di Facebook yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap institusi Banser tgl 22 Oktober sesudah dan sebelumnya.

“Hari ini saya merasa bersalah dan menyesalkan atas postingan-postingan yang sudah saya unggah sebelumnya, saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut,” ujarnya Selasa (23/10).

Ia mengatakan bilamana di kemudian hari mengingkari pernyataan ini, maka saya siap menjalani sanksi hukum, demikian surat pernyataan yang dibuat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Lamongan KH Abdul Aziz Khoiri saat dihubungi menyatakan pihaknya hanya sebatas mengangkat dan meluruskan, tidak ada hubungan dengan oknum tersebut.

“MUI hanya sekedar menerima informasi tersebut, tidak ada urusannya dengan kasus itu, hanya menerima saja, kemudian nanti kita omong-omongkan dengan pejabat yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya masih perlu pengecekan untuk mengetahui apa benar oknum tersebut adalah anggota HTI, kalau memang benar demikian, harus secepatnya diurus, meskipun anggota tersebut tidak melakukan macam-macam.

“Kita tidak punya kewenangan untuk mengadakan rapat dengan pejabat terkait, hanya sebatas menginformasikan ke pejabat yang lainnya, akan disampaikan informasi apakah itu betul apa tidak, biar tidak menjadi fitnah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Sekolah Honorer Non Kategori (FSHNK) GTT/PTT kabupaten Lamongan Syukron Ma’mun tidak menampik bahwa anggotanya adalah salah satu anggota HTI, pihaknya mengatakan yang bersangkutan Fajar Yudhi Santosa di forum GTT tidak pernah berbuat macam-macam.

“Hanya kalau di FB, yang bersangkutan terlalu berani dalam postingannya, dan akan secepatnya saya lakukan kordinasi dengan pengurus lainnya,” tegasnya. (Rinto)