Sumarno, Warga Desa Langgar Dalem Kudus Terlibat Penipuan Ratusan Juta

Sumarno (IST)

Oknum dosen bernama Sumarno asal Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus melakukan penipuan ratusan juta rupiah.

Sumarno menipu calon mahasiswa dengan menjanjikan bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang dengan meminta uang Rp 201 juta.

Korban harus menyerahkan uang Rp 201 juta yang dibayar secara bertahap sejak 2015 hingga 2017.

Korban penipuan dari Sumarno bernama Agus Dwi Hisworo warga Bumi Mulyo Batangan Pati

Kasatreskrim AKP Agus Supriadi seperti dilansir dari Humas Polres Kudus mengatakan, pelaku berupaya meyakinkan korban dengan menjanjikan anak korban masuk di fakultas kedokteran dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp. 201.000.000.

Dari dasar laporan korban, petugas Sat Reskrim Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya kemarin sekitar pukul 19.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kudus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan terancam hukuman empat tahun.