Dugaan Kasus Suap Kapolri, FPI: Harus Diusut Tuntas

KH Ahmad Sobri Lubis (IST)

Front Pembela Islam (FPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap yang diterima Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

“Harus diusut tuntas,” kata Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis dalam pesan singkat kepada suaranasional, Jumat (12/10).

Kasus Basuki Hariman tertuang dalam buku merah yang saat ini menjadi polemik di kalangan publik. Karena, ada beberapa nama pejabat di beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Tito Karnavian yang tercatat menerima uang haram dari Basuki.

Buku merah itu merupakan catatan milik ‎Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki. Buku itu juga mendata perputaran uang di internal perusahaan.

‎Seperti diketahui, kasus dugaaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman ke beberapa nama kembali mencuat setelah adanya pemberitaan dari website Indonesia Leaks.

Dalam laporan itu, disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dana dari Basuki kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nama Tito disebut menerima uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Laporan Indonesia Leaks juga menyebutkan buku bersampul merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK. Mereka adalah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun, namun keduanya kini telah ditarik kembali ke Polri sehingga KPK kesulitan memeriksa kedua orang itu