Anggota Polres Lamongan berhasil menangkap dua jambret ponsel dan uang berinisial Im S A (20) dan AN EK (18), Ahad (16/9).
Imm SA berasal dari Dusun Kesamben Timur Desa Kesamben. Kecamatan Plumpang. Kabupaten Tuban. AN EK dari Dusun Kalipang Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Lamongan, kejadian penjambretan ini pada 21 Januari 2018 sekitar jam 04.15 WIB.
Perempuan NSF (16) berangkat dari rumah bersama saksi SOF naik sepeda motor honda scopy menuju sekolahan SMA 1 Lamongan.
Sebelum sampai di kota Lamongan, korban bersama saksi akan menjemput temannya di Desa Kramat Kec. Kota Kab. Lamongan dihadang oleh 2 (dua) pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Ninja R warna putih.
Selanjutnya mendatangi korban dan memaksa mematikan kendaraan korban dan merampas 1 (satu) buah ponsel merk vivo type Y 51L dan uang tunai Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) dan pelaku melarikan diri
Setelah kejadian, Korban melaporkan ke Polres Lamongan. (Rinto | Yunus)