Ustadz Abdul Somad (UAS) akan dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menyebarkan berita hoax terkait adanya intimidasi dan penculikan panitia pengajian.
“Saya sudah mengumpulkan barang bukti adanya pernyataan hoax yang disebarkan UAS. Setelah itu akan kami laporkan ke polisi,” kata Ketua Forum Anthoax Indonesia Nur Ahmad Ronald Marasabesy dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (11/9).
Kata Nur Ahmad, UAS bisa diperiksa aparat kepolisian setelah ada laporan dari Forum Antihoax Indonesia. “Sekarang ini kita memerangi hoax agar tidak memunculkan masalah di Indonesia,” jelasnya.
Nur Ahmad memberikan alasan melaporkan aparat kepolisian karena UAS secara tidak langsung telah memfitnah aparat negara penegak hukum.
“Polisi itu aparat negara penegak hukum. Polisi telah membantah semua pernyataan dari UAS. Jangan fitnah kepolisian,” papar Nur Ahmad.
Ia berharap membuat pernyataan minta maaf secara terbuka karena telah menyebarkan hoax. “Beliau itu panutan umat Islam. Jangan sampai semua pernyataannya dianggap benar semua,” jelas Nur Ahmad.