Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden berpotensi makar karena ada pengerahan masa di berbagai daerah.
“Kalau berupa pengerahan massa, dan ganti presidennya bulan Januari, Februari atau Maret (di luar jadwal Pilpres), ya berarti berbau makar dong,” kata Kiai Said, Kamis (6/9) dikutip dari NU Online.
Kiai Said aparat kepolisian mempunyai penilaian tersendiri terhadap gerakan #2019GantiPresiden terlebih lagi adanya penolakan dari masyarakat.
“Soal izin atau larangan tergantung polisi ya. Alasan apa pun, siapa pun kalau gerakannya itu mengagganggu ketenangan, menimbulkan kegaduhan sebaiknya dilarang,” jelasnya.
Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Makyun Subuki berpendapat, gerakan ini berpotensi besar melahirkan konflik di tengah masyarakat. Sebab gerakan ini memanfaatkan sentimen massa untuk melakukan aksi bersama dengan sejumlah petingginya sambil melakukan orasi hingga deklarasi.
“Karena pengaruh medsos begitu kuat, potensi kerusuhan tinggi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar Bawaslu melarang tagar tersebut guna menghindarkan dampak sosial yang terjadi.
“KPU sama Bawaslu harusnya pakek kaidah fiqih “dar’ul mafasidi muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindari kerusakan lebih didahulukan ketimbang melahirkan kemaslahatan),” tegas alumnus Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat tersebu