Proyek pelebaran jalan Deket-Soko Kabupaten Lamongan diduga dikorupsi dan tidak sesuai dengan konstruksi yang ditentukan.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Krismiardi saat meninjau proyek tersebut menemukan proyek itu mengalami pengurangan dalam struktur bangunan.
“Coba dilihat pemasangan batu yang bagian bawah. Itu hanya ditumpuk saja dan tidak ada pelekat campuran pasir dan semen, ” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kata Dino Krismiardi, proyek itu membahyakan dan bisa roboh. “Kami meminta kepada kontraktornya, untuk membongkar bangunan ini dan harus memperbaikinya lagi sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Bangunan peningkatan jalan yang menghubungkan antara desa Deket dan desa Soko tersebut, dibangun dari dana APBD sebesar 7,8 miliar rupiah, yang sebelumnya dilakukan sistem lelang dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nilai pagu anggaran sebesar 11,4 miliar rupiah dan dimenangkan oleh perusahaan konstruksi dengan nama Putra Sejati Bahagia.
Menurut informasi yang dihimpun, bangunan itu baru beberapa minggu di kerjakan lantaran kendala matrial yang telat.
Sementara sistem pekerjanya pun diborongkan melalui beberapa tangan. Dari hasil penemuan kejari bersama tim pengawas saat itu, kurang lebih sepanjang 100 meter dinding penahan tanah harus dirobohkan dan diminta untuk bangun kembali dari awal sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam gambar dan Rencana Anggaran Biaya.
Sementara itu, mantan lurah Suwoto mencium aroma busuk permainan jual beli proyek yang diduga mengarah ke tindak pidana korupsi. Suwoto juga siap membeberkan temuannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suwoto mengungkapkan, kegiatan jual beli proyek diduga juga terjadi pada paket lelang Peningkatan Jalan Soko- Dagang yang tendernya dimenangkan oleh paket Putra Sejati Bahagia yang beralamatkan di desa Dinoyo dusun Keputran kecamatan Deket , sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 nomer lelang : 138xxxx. Dengan nilai pagu paket sebesar Rp.6.402.500.000.00.
“Saya yakin dari pemenang tender ini ada dugaan keterlibatan oknum orang dalam untuk membantu memuluskan jalan pengalokasian paket tersebut. Untuk lebih rincinya biar saya nanti buka suara pada Komisi Pemberantas Korupsi, jika nanti saya dibutuhkan untuk dimintai keterangan. Saya dengar salah satu Dinas sudah ada yang diklarifikasi oleh KPK tinggal tunggu tanggal mainnya, ” ucapnya dengan nada tinggi. (Rinto |Yunus)