Mencuri Ponsel, Polsek Modo Lamongan Tangkap Irwanto

Tersangka Irwanto kaos biru bertuliskan Lomangan diapit anggota Polsek Modo (Dok.Polsek Modo)

Bukannya menjaga tali demi persahabatan sebagai teman, Irwanto (22) remaja warga Dusun Sreto Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, ini malah memutus tali pertemanannya sendiri.

Hal ini lantaran Irwanto lebih memilih mencuri dua buah ponsel milik temannya M.Oon Bahrudin (18) dan Meri (20) yang masih tetangganya sendiri saat berkunjung di rumah kontrakan jalan Veteran Lamongan

Penangkapan yang berawal saat Unit Reskrim Polsek Modo, pada Jumat (24/8) sekitar pukul 19.00 WIB, mendapatkan laporan adanya orang perkelahian di Desa Pule Kecamatan Modo antara pelaku dan korban. Kedua remaja ini mempermasalahkan tentang ponsel yang hilang pada saat di rumah kontrakan korban.

“Selanjutnya dilakukan pengamanan oleh petugas dari Polsek modo dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku Irwanto mengakui telah melakukan pencurian 2 buah ponsel di jalan Veteran Kota Lamongan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Harmudji, Ahad (26/8)

Karena tempat kejadian perkara TKP di wilayah Kota Lamongan. Selanjutnya pada Sabtu (25/8) sekira jam 10.00 wib pelaku Irwanto dan barang bukti dua unit ponsel merk Vivo dan Asus dilimpahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Lamongan. “Untuk dilakukan penyidikan proses hukum lanjutnya,” sambung Harmudji

Aksi pencurian ini bermula pada Minggu(19/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku dan kedua korban sedang tidur di rumah kontrakan di jalan Veteran Kota Lamongan. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB pelaku bangun dan langsung mengambil dua buah ponsel milik kedua korban yang ditaruh di lantai dekat pintu kamar.

“Setelah pelaku mencuri dua unit ponsel milik kedua korban. Dia langsung pulang ke rumahnya di Desa Pule Kecamatan Modo tanpa tidak memberi tahukan kepada korban,” pungkasnya. (Rinto)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News