Ada kepentingan asing yang menolak Presidential Threshold 20 persen dengan tujuan mengacaukan bangsa Indonesia.
“Kalau saya amati ada agenda asing yang menolak presidential threshold 20 persen,” kata Ketua Jangkar Relawan Jokowi Himawan Sutikno dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (25/6).
Kata Himawan, presidential threshold 20 persen justru membuat biaya politik tidak terlalu banyak dan sangat sedikit menimbulkan gesekan. “Kalau tidak ada batasan presidential threshold justru tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia,” paparnya.
Himawan mengatakan, sejak era SBY pada 2009 sudah menggunakan presidential threshold 20 persen. “Yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) lagi soal presidential threshold 20 persen sangat aneh,” jelasnya.
Jokowi heran kritik terhadap persyaratan ambang batas pencalonan presiden 20%-25% baru disampaikan saat ini. Padahal aturan ini telah diberlakukan dua kali pada pemilu 2009 dan 2014. “Kenapa dulu tidak ramai?” tanya Jokowi.
Jokowi menyatakan presidential threshold 20-25% akan membuat pelaksanaan pemilihan presiden lebih sederhana. Sebaliknya, apabila ambang batas pencalonan presiden sebesar nol persen akan menyebabkan pelaksanaan lebih kompleks karena setiap partai politik dapat mengajukan calon.