Habib Rizieq Umumkan Polisi Berikan SP3 Kasus Rekayasa Chat Mesum

Habib Rizieq dan keluarga (IST)

Habib Rizieq mengumumkan di kediamannya Mekkah Al Mukarramah, Arab Saudi bahwa kepolisian telah memberikan SP3 kasus rekayasa chat mesum.

“Telah menerima Surat Asli SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus chat fitnah dari pengacara Sugito Atmo Prawiro. Pak Sugito mendapatkannya langsung dari penyidik,” kata Habib Rizieq di chanel resmi Youtube FPI

Habib Rizieq menyatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas kabar baik ini.

Imam Besar FPI ini juga mengucapkan terima kasih kepada isteri dan anak-anak tercinta yang selama ini selalu sabar dan setia mendampingi beliau dalam menghadapi segala fitnah dan cobaan.

Habib Rizieq memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPP FPI beserta seluruh sayap juangnya, dan seluruh ormas-ormas Islam beserta rekan seperjuangan.

Tak lupa Habib memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh umat Islam, ulama, ustadz, kiai dan Habaib serta para pengacara dan kuasa hukum atas segala bantuan dan dukungannya.

Tak lupa Habib Rizieq memberikan apresiasi kepada Kepolisian RI yang telah menyampaikan Surat SP3 kepada pengacaranya.

Selain itu, ia berharap persoalan hukum yang menimpa Aktivis 212 lainnya juga bisa segera di-SP3. Dan Habib Rizieq menghimbau umat Islam menjaga kondusifitas Pilkada serentak di berbagai daerah serta Pilpres yang akan datang.