Braja Apresiasi Polisi Berikan SP3 Kasus Rekayasa Chat Mesum Habib Rizieq

Heikal Safar (IST)

Aparat kepolisian layak mendapat apresiasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Habib Rizieq dalam kasus rekayasa chat mesum

“SP3 Imam Besar Indonesia Habib Rizieq Syihab di hari yang fitri memang top tegakkan amar ma’ruf nahi mungkar,” kata Ketua Umum Barisan Indonesia Jaya (Braja) Heikal Safar, Jumat (15/6).

Habib Rizieq mengumumkan di kediamannya Mekkah Al Mukarramah, Arab Saudi bahwa kepolisian telah memberikan SP3 kasus rekayasa chat mesum.

“Telah menerima Surat Asli SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus chat fitnah dari pengacara Sugito Atmo Prawiro. Pak Sugito mendapatkannya langsung dari penyidik,” kata Habib Rizieq di chanel resmi FPI Youtube.

Habib Rizieq menyatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas kabar baik ini.

Imam Besar FPI ini juga mengucapkan terima kasih kepada isteri dan anak-anak tercinta yang selama ini selalu sabar dan setia mendampingi beliau dalam menghadapi segala fitnah dan cobaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News