Walikota Semarang Luncurkan e-Retribusi untuk Pedagang Pasar

“Jika kita membeli di toko retail seringnya kembalian uang dikembalikan dengan ribuan dan permen, namun dengan menggunakan transaksi non cash ini bisa dipakai uangnya sesuai dengan transaksi yang dipergunakan”, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Prawoto menambahkan, sistem e-retribusi ini akan diterapkan tidak hanya di pasar tradisional saja namun juga akan diterapkan di pasar krempyeng dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Semarang. Total seluruh pasar yang akan menerapkan e-retribusi sebanyak 28 ribu pedagang yang tersebar di 52 pasar.

Bersama TNI, Pemkot Semarang Kejar Pemerataan Pembangunan
“Jadi kami sudah terbantu dengan Bank Jateng, 16 pasar itu UPTD Pedurungan dan UPTD Jatingaleh. Nah ini BNI 46 UPTD Karangayu dan UPTD Bulu. Jadi total sudah 30 pasar, sisanya nanti mudah-mudahan setelah lebaran dari BTN siap launching. Kami kerjasama dengan tiga perbankan untuk mempercepat e-retribusi di pasar-pasar, termasuk nanti pasar krempyeng maupun PKL-PKL di Kota Semarang,” ungkapnya.

Mengenai tarif e-retribusi, Fajar menyatakan tarif disesuaikan berdasarkan luasan lahan kios, los atau yang pedagang tempati yang disesuaikan dengan Perda penataan pasar saat ini.

“Semua tarif sama, tergantung luasan ada yang 600, ada yang 500, tergantung yang dia miliki. Kalau dia 2×2 berarti khan 4, kali 500 jadi 2000 per hari. Termasuk jenisnya; kios maksimal 650 per hari, los dan pancakan berbeda karena kita ada Perda dari penataan pasar itu,” ujarnya.

Fajar menambahkan, butuh waktu sekira setengah tahun untuk menerapkan e-retribusi yang rata-rata para pedagang belum paham teknologi. Namun, dengan sosialisasi dan pembelajaran yang dilakukan oleh pihak perbankan kepada para pedagang saat ini tidak kesulitan.

“Kesulitannya satu, pedagang rata-rata kurang mengetahui teknologi tapi setelah kita memberikan pembelajaran itu menjadi hal gampang. Tinggal nempelkan, nanti muncul, kemudian ada tarif sendiri,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News